Pemerintah Akan Segera Buka KIP Kuliah, Ini Dia Syarat Daftar BLT KIP
Pemerintah Akan Segera Buka KIP Kuliah, Ini Dia Syarat Daftar BLT KIP
GUDANGMODGACOR.COM - Mahasiswa perguruan tinggi di seluruh Indonesia bisa dapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah. Namun, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
BLT KIP Kuliah ini merupakan program dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang termasuk dalam program Merdeka Belajar.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan program KIP Kuliah ini merupakan pogram yang menjadi prioritas di tahun 2021.
Dengan adanya BLT KIP Kuliah, Nadiem berharap mampu mendorong kegiatan perkuliahaan terutama menunjang kebutuhan mahasiswa/mahasiswi.
"Prioritas Merdeka Belajar 2021 akan fokus pada pembiayaan pendidikan, di antaranya KIP Kuliah dengan target 1,095 juta mahasiswa, KIP Sekolah dengan target 17,9 juta siswa," tambah Nadiem.
BLT KIP Kuliah ini, mematok target 1,095 juta mahasiswa dan lebih banyak jika dibandingkan kuota tahun lalu.
Adapun syarat untuk bisa mendaftar dalam BLT KIP Kuliah 2021, di antaranya:
- Penerima BLT KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
- Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
- Mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat mendaftar mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Sementara mengenai alur pendaftaran KIP Kuliah diperkirakan tidak akan jauh beda dengan tahun lalu, adapun alunya bisa simak berikut ini :
1. Para siswa login kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau bisa juga menggunakan KIP Kuliah mobile apps.
2. Input NIK, NISN, NPSN dan alamat email.
3. Validasi NISN dan NPSN ke dapodik Kemendikbud, Kemudian validasi NIK dan bantuan sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
4. Jika NISN, NPSN dan KIP valid maka siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah.
6. Mendaftar dan mengikuti seleksi PT sesuai jalur masuk (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri) pada Panitia Nasional masuk PT.
7. Sudah diterima di Perguruan Tinggi lakukan verifikasi jika diperlukan.
Bagi para siswa wajib dan orang tua wajib mengetahui kebijakan Mendikbud Nadiem mengenai prioritas Merdeka Belajar 2021 salah satunya BLT KIP Kuliah 2021 yang diperpanjang dan juga alur pendaftarannya. ***