Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

SUDAH TERDAFTAR! Cek Namamu Sekarang Untuk Dapat Bantuan 1 Juta PIP Kemdikbud


GUDANGMODGACOR.COM -
Nama penerima bantuan program PIP sudah terdaftar namun bingung untuk melakukan pengecekan apakah sudah mendapatkan program bantuan PIP(Program Indonesia Pintar) dari Kemdikbud? Caranya cukup mudah, anda hanya perlu login di laman resmi Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.

Setelah melakukan login, kemudian siapkan berkas administrasi untuk dimasukan kedalam syarat pada saat anda sudah login pada laman tersebut. Bantuan PIP tersebut khusus untuk pelajar mulai dari SD sampai perguruan tinggi dengan usia 6 tahun sampai 21 tahun.

Bantuan tersebut disalurkan oleh Kemendikbud, Kemensos (Kementrian Sosial), dan Kemenag (Kementrian Agama) dalam bentuk tunai melalui KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Seperti yang anda ketahui besaran nilai bantuan PIP berdasarkan jenjang pendidikan dari siswa penerima. Berikut ini merupakan besaran jumlah bantuan yang sudah ditentukan sesuai dengan tingkat pendidikan penerima, meliputi :
  1. Bagi peserta didik tingkat SD/MI/Paket A akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 450.000 per tahun
  2. Bagi peserta didik tingkat SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 750.000 per tahun
  3. Bagi peserta didik tingkat SMA/SMK/Paket C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1.000.000 per tahun
Setelah anda mengetahui jumlah besaran nilai bantuan PIP. selanjutnya anda dapat melakukan pengecekan dana bantuan PIP, sebagai berikut :
  1. Kunjungi halaman resmi di pip.kemdikbud.go.id
  2. Pilih cek penerima PIP
  3. Masukan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung siswa. Bagi orang tua siswa dapat meminta NISN dari Siswa yang mendapatkan informasi NISN dari sekolah
  4. Silahkan pilih cek data
  5. Tunggu dan akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur
Bantuan yang sudah diterima yaitu dana yang dapat digunakan untuk biaya peserta pendidik seperti membeli alat tulis/perlengkapa sekolah, pembayaran kursus, transportasi, ekstrakulikuler, dan kompetensi. Dengan adanya bantuan dana dari Pemerintah, diharapkan dapat meningkatkan taraf pendidikan peserta didik dari semua tingkat jenjang pendidikan. ***