Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

RESMI DIUMUMKAN! Semua Guru Honorer Jadi PPPK 2021 Kepastian Kemdikbud


GUDANGMODGACOR.COM -
Sudah resmi diumumkan dan informasi ini merupakan kabar bahagia untuk kita semua khususnya guru Honorer di sekolah negeri maupun swasta. Semua guru honorer tersebut memiliki kesempatan untuk mengikuti tes seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2021.

Informasi tersebut sudah disampaikan secara langsung oleh Kemdikbud (Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan) Nadiem Makarim dalam jumpa pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden pada Hari Rabu (25/11/2020).

Ia mengatakan jika tidak ada prioritas siapa yang lebih dahulu, dengan kata lain semua guru honorer dapat mengikuti tes seleksi PPPK tahun 2021.

Dikutip dari lingkar Kediri Antara Nadiem Makarim mengatakan "Jadi tidak ada lagi prioritas siapa yang lebih dulu, semuda dapat mengikuti tes dan yang lulus bisa menjadi PPPK". Selain itu untuk mengikuti tes PPPK yang akan dilaksanakan secara online atau daring, semua guru honorer dapat mengikuti apabila sudah sesuai dengan syarat peserta yang sudah ditentukan.

Lanjut Nadiem "Jadi semua guru honorer yang ada dapat mengikuti asalkan sesuai dengan kriteria menjadi peserta termasuk yang memiliki usia diatas 35 tahun masih memiliki kesempatan untuk mengikuti tes seleksi".

 Tidak ada kelompok manapun yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK di tahun 2021 mendatang. "Bahkan apabila calon peserta galgal di tes pertama, selanjutnya dapat mengikuti tes ulang kedua dan ketiga. Sehingga saya harus merubah pola pikirnya, sudah tidak ada yang didahulukan lagi. Semua dapat mendaftar dan mengikuti seleksi pada 2021, bahkan bukan cuma sekali. Mereka dapat mengikuti tes total sebanyak tiga kali, jadi jika gagal bisa mencobanya lagi" Ujar Nadiem Makarim.

Kemdikbud akan menyediakan pembelajaran daring secara mandiri bagi guru honorer. Calon peserta dapat mengasah kemampuan supaya tingkat prosentase kelulusan lebih tinggi, akan tetapi Kemdikbud tidak akan memberikan kelonggaran terkait standar lulus seleksi tes P3K karena harus dapat dipertahankan kualitas yang baik bagi anak didik nanti.

Nadiem Makarim mengatakan "Tapi tolong diingat kembali masyarakat, ini bukan pengangkatan 1 juta guru menjadi PPPK. Hal tersebut merupakan seleksi massal yang akan diangkat menjadi P3K, berapa jumlah yang lulus dari seleksi itu. Kalau yang lolos cuma 100 ribu, ya 100 ribu yang jadi. Kalau yang lolos 500 ribu, ya 500 ribu yang akan diangkat menjadi PPPK:.

Kemdikbud akan memastikan bahwa tidak ada batasan usia guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK

Kementrian Pendidikan dan Budaya Nadiem Makarim memastikan jika seleksi PPPK bagi guru honorer tidak akan dibatasi syarat usia. Guru honorer yang memiliki usia diatas 35 tahun tetap dipersilahkan untuk mengikuti seleksi. Menurutnya, syarat usia maksimal 35 tahun hanya berlaku untuk seleksi PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Dalam konferensi pers pada Youtube Sekretariat Presiden hari Rabu (25/11/2020) Nadiem mengatakan "Jadi yang umur diatas 35 tahun itu kan peraturan untuk PNS, tapi ini PPPK sehingga mereka pun dapat mengikuti seleksi".***