Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

BLT BPJS Termin 2 Tahap 6 Ada Berikut Jadwal Penyaluran Dana Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Cek dan Lapor Jika Belum Dapat



GUDANGMODGACOR.COM - Terdapat informasi yang penting bagi semua masyarakat Indonesia khususnya yang bekerja atau karyawan. Berikut ini adalah jadwal pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6, anda dapat melakukan pelaporan apabila belum mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang akan kami rangkum selengkapnya dibawah ini.

Kemnaker atau Kementrian Ketenagakerjaan telah menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 atau gelombang keuda pada 11 Juta karyawan diseluruh wilayah Indonesia. Akan tetapi berdasarkan dari laporan data mulai tanggal 23 November 2020 telah diterima oleh 5,928 juta karyawan.

Kemnaker akan menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 kepada 12,4 juta karyawan yang sudah memenuhi persyaratan. Kemanker akan menyalurkan dana tersebut kepada penerima melalui rekening bank Himbara maupun rekening bank swasta milik penerima.

Bu Menteri Kemnaker Ida mengakatan "Penyaluran BSU Ketenagakerjaan tersebut tentu setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) kepada bank penyalur yang untuk selanjutnya di transfer ke rekening penerima baik Himbara atau yang dikenal sebagai Himpunan Bank Milik Negara maupun non Himbara"

Penyaluran dana gelombang 2 tersebut sudah disalurkan kepada 11.052.859 juta karyawan, sedangkan total karyawan yang akan dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tersebut adalah 12,4 juta karyawan. Sehingga tahap 6 akan segera disalurkan kepada penerima.

Melihat dari data Kemnaker mulai tanggal 25 November 2020, BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 1 telah disalurkan kepada 2.180.382 penerima, tahap 2 sebanyak 2.713.434 penerima, tahap 3 sebanyak 3.149.031 karyawan, tahap 4 sebanyak 2.442.289 penerima, dan tahap 5 sebanyak 567.723 karyawan.

Namun terdapat 151 ribu penerima bantuan yang memiliki rekening bermasalah. Berikut ini jenis rekening bermasalah yang menyebabkan dana BSU Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak dapat cair ke pemiliki rekening penerima :
  1. Informasi rekening tidak sesuai dengan NIK penerima
  2. Rekening sudah tidak aktif
  3. Rekening pasif
  4. Rekening tidak tercatat
  5. Rekening dibekukan oleh Bank
Sehubungan dengan rekening karyawan yang bermasalah, anda dapat mengikuti panduan dibawah ini agar BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dapat cair. Silahkan lakukan koordinasi dengan pihak bank tentang pengecekan masalah yang terjadi pada rekening penerima.
  1. Pihak bank akan melakukan pergantian rekening penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
  2. Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat diusulkan kembali rekening baru kepada pembeir kerja
  3. Pemberi kerja akan memberikan usulan kembali kepada BPJS Ketenagakerjaan
Bagi anda pekerja yang belum mendapatkan uang BSU BLT Ketenagakerjaan gelombang 2 dapat melakukan pelaporan segera dibawah ini :
  1. Lapor kepada managemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan
  2. Lapor melalui laman resmi kemnaker bantuan.kemnaker.go.id
  3. Lapor via SMS ke nomor (021) 508-16000
  4. Lapor via Whatsapp ke nomor 081-1930-3305
Untuk pekerja yang sudah memenuhi persyaratan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sesuai dengan aturan Permenaker No 14 Tahun 2020, dan pastikan nama anda sudah terdaftar. Berikut ini adalah link untuk melakukan pengecekan nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2, meliputi :
  1. https://bsu.kemnaker.go.id
  2. htps://kemnaker.go.id
  3. Login melalui BPJSTK Mobile
  4. Login laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  5. Melalui SMS dengan cara "DAFTAR (spasi) SALDO#Nomor peserta#Nama#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (Jika ada)", kirimkan SMS ke 2757. Noted : Tanggal lahir menggunakan format dd-mm-yyyy
  6. Melalui Whatsapp dengan cara cek melalui nomor 081-1911-5910/085-5150-0910
Kemnaker akan segera menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020, yaitu WNI yang dibuktikan sesuai dengan NIK. Pekerja yang sudah terdaftar sebagai aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu peserta (mulai tanggal 30 Juni 2020), dan memiliki gaji dibawah 5 juta, dan memiliki rekening aktif.

Selanjutnya penerima bantuan harap menunggu informasi resmi dari Kemnaker tentang penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 6 tersebut. Demikianlah informasi tentang BLT BPJS Termin 2 Tahap 6 Ada Berikut Jadwal Penyaluran Dana Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Cek dan Lapor Jika Belum Dapat yang dapat Gudang Mod Gacor sampaikan. Apabila informasi ini sangat bermanfaat silahkan anda dapat membagikan informasi tersebut kepada teman, keluarga, dan sahabat yang belum mengetahui informasi tersebut. (**)